TEMPAT UJI KOMPETENSI

DIGITAL TEKNOLOGI & BISNIS

 

  • Apa itu TUK-DTB ?

TUK-DTB adalah Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terakreditasi atau layak dan mampu melaksanakan Uji Kompetensi di bidang Digital Teknologi dan Bisnis (DTB).

 

  • Apa Fungsi TUK-DTB ?

TUK-DTB berfungsi sebagai tempat pendaftaran dan pelaksanaan Uji Kompetensi di bidang Digital Teknologi dan Bisnis bagi masyarakat yang ingin mengukur tingkat pencapaian kompetensi-nya di bidang Digital Teknologi dan Bisnis (DTB) dan meraih Sertifikat Kompetensi.

 

  • Apa Persyaratan untuk menjadi TUK-DTB ?

Lembaga atau institusi yang berbadan hukum dan memenuhi persyaratan sebagai berikut: (lihat lampiran 1 sampai dengan 4 tentang persyaratan ini)

 

  1. Persyaratan Administratif

Aspek legalitas dari kelembagaan TUK-DTB yang memiliki dasar hukum dan akuntanbilitas.

  1. Persyaratan Teknis

Aspek pemenuhan sarana dan prasarana minimal sesuai spesifikasi yang ditentukan sehingga semua tahapan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi dapat berlangsung dengan standar yang sama, lancar, tertib dan dipertanggungjawabkan.

  1. Nota Komitmen dan Rencana Aksi

Pernyataan Komitmen dan Rencana Aksi dari TUK-DTB untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi DTB secara berkesinambungan, ber-integritas dengan perencanaan yang terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

  • Bagaimana Mendaftar untuk menjadi TUK-DTB ?

Lembaga atau institusi yang telah memiliki persyaratan di atas dapat mengajukan permohonan ke LSK-DTB.

  1. Unduhlah (download) Berkas TUK-DTB di laman lembagasertifikasi.id
  2. Buatlah e-Proposal disertai lampiran sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan
  3. Lakukan registrasi di laman registrasi  dengan menyertakan e-Proposal

 

  • Bagaimana Proses Verifikasi TUK-DTB ?

LSK-DTB akan melakukan pemeriksaan Berkas Pendaftaran TUK-DTB yang telah dikirim dan memberikan konfirmasi untuk proses verifikasi paling lambat 7 (tujuh) hari setelah berkas diterima. Verifikasi dapat dilakukan dengan mengadakan visitasi ke calon TUK-DTB atau melalui proses e-verifikasi. Pembiayaan proses visitasi dan verifikasi ini dibebankan ke calon TUK-DTB.

 

  • Siapa yang Menetapkan TUK-DTB ?

Penetapan hasil Verifikasi dan pemeriksaan e-Proposal Pembentukan TUK-DTB yang memenuhi persyaratan sebagai TUK-DTB dilakukan oleh LSK-DTB akan diumumkan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah e-Proposal Pembentukan TUK-DTB diterima.

 

Setelah penetapan diberikan, selanjutnya TUK-DTB diwajibkan menyelenggarakan Uji

Kompetensi (UK-DTB) Perdana dengan minimal sejumlah 10 orang peserta Pemasaran Digital Jenjang 3 dibawah koordinasi TUK-DTB yang terdekat atau langsung oleh LSK-DTB, dan atau TUK-DTB yang telah ditetapkan diwajibkan mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen TUK-DTB dengan biaya penyelenggaraan Bimbingan Teknis Manajemen TUK-DTB dan biaya perlengkapan awal (starter-kit) ditanggung oleh lembaga/institusi yang bersangkutan. Pelaksanaan UK Perdana dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah penyerahan e-Proposal atau 30 hari setelah penetapan Verifikasi.

 

Surat Keputusan dan Piagam Penetapan TUK-DTB akan diterbitkan apabila seluruh persyaratan penetapan di atas (UK-DTB Perdana atau Bimbingan Teknis Manajemen TUK-DTB) terpenuhi.

 

  • Berapa lama Masa Berlaku Penetapan sebuah TUK-DTB ?

Masa Berlaku Penetapan sebuah TUK-DTB adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kinerja yang ditunjukkan atau sebelum masa berlakunya berakhir dicabut bilamana melakukan pelanggaran sesuai ketentuan berlaku.

 

  • Apa Manfaat menjadi TUK-DTB ?
  1. Mempromosikan status lembaga atau institusi sebagai Tempat Uji Kompetensi di bidangDigital Teknologi dan Bisnis (TUK-DTB) yang bersifat Nasional;
  2. Menempatkan keberadaan lembaga atau institusi bagian dari jejaring Lembaga Sertifikasi Kompetensi Mandiri sesuai Permendiknas No.70 Tahun 2008;
  3. Mendukung program pemerintah c/q Depdikbud dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal terhadap lulusan peserta didik kursus dan masyarakat yang belajar mandiri melalui sertifikasi kompetensi di bidang Digital Teknologi dan Bisnis;

 

  • Dimana saja TUK-DTB berada ?

TUK-DTB terdapat di setiap Ibu Kota Propinsi dan atau Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

 

 

LSK- DIGITAL TEKNOLOGI & BISNIS

verified: 06-04-2019